Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Singapura telah resmi mengizinkan warganya untuk mengonsumsi serangga sebagai bagian dari makanan mereka. Pada tahun 2020, BPOM Singapura mengeluarkan izin resmi untuk penggunaan serangga sebagai bahan pangan yang aman dan halal. Keputusan ini bertujuan untuk mendiversifikasi sumber protein, mengurangi dampak lingkungan dari peternakan hewan besar, dan memperkenalkan alternatif yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Berikut adalah beberapa jenis serangga yang diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh warga Singapura menurut regulasi BPOM Singapura:
- Jangkrik: Serangga ini kaya protein dan sering dijadikan camilan kaya gizi.
- Belalang: Belalang merupakan sumber protein yang baik dan sering dimasak dalam berbagai cara.
- Ulat Sagu: Ulat sagu biasanya digunakan dalam masakan tradisional dan memiliki cita rasa khas.
- Rayap: Rayap merupakan sumber protein yang umum dikonsumsi di beberapa budaya.
- Semut: Beberapa jenis semut, seperti semut rangrang, sering dijadikan camilan gurih.
- Kumbang: Beberapa jenis kumbang yang dianggap aman dan kaya protein juga dapat dikonsumsi.
- Belatung Lemak: Belatung lemak sering dijadikan sumber protein dalam beberapa hidangan tradisional.
- Lalat: Lalat sering dimasak dan dikonsumsi dalam beberapa budaya.
- Labalaba: Labalaba merupakan sumber protein yang terkadang dijadikan camilan.
- Cicada: Cicada atau belalang sembah merupakan sumber protein yang populer di beberapa daerah.
- Kecoa: Beberapa jenis kecoa yang dipersilakan untuk dikonsumsi juga dapat menjadi sumber protein.
- Kutu Buku: Meskipun tidak lazim, beberapa spesies kutu buku yang aman juga dapat dimasukkan dalam diet serangga.
- Lebah: Madu lebah gunung388 dan larva lebah sering dikonsumsi dalam beberapa budaya.
- Capung: Beberapa jenis capung juga dapat dijadikan sumber protein alternatif.
- Kecil-kecilan: Sejumlah serangga kecil seperti kutu dan tungau juga dapat dijadikan sumber protein.
- Serangga Lainnya: Selain jenis-jenis di atas, masih banyak jenis serangga lain yang diperbolehkan untuk dikonsumsi berdasarkan regulasi BPOM Singapura.
Dengan beragam jenis serangga yang diperbolehkan untuk dikonsumsi, warga Singapura dapat memperoleh manfaat protein yang berkelanjutan dan beragam dari sumber yang lebih ramah lingkungan. Ancaman kekurangan protein global dapat diatasi dengan memanfaatkan potensi serangga sebagai sumber protein berkelanjutan.